BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Umat Islam memiliki dua landasan utama yaitu Al-Quran dan Hadits (Sunnah) sebagai pedoman hidup di dunia. Al-Qur’an yang notaben kalam Allah, telah dijamin kemurnian dan keabsahannya. yakni Al-Qur’an shahi likulli zamanin wamakan karena Al-qur’an diturunkan secara mutawatir . Sedangkan Sunnah atau sabda Rasul tidak semuanya berpredikat mutawatir , sehingga tidak semua hadis bisa diterima, karena belum tentu setiap hadis itu berasal dari Rasulullah. Oleh karenanya muncullah ilmu yang berkaitan dengan hadis atau biasa disebut dengan istilah ‘ Ulumul Hadits . Dari berbagai macam cabang ilmu yang berkaitan dengan hadis, ada satu ilmu yang membahas tentang keadaan perawi dari segi celaan dan pujian, yaitu Ilmu Al-Jarh wa Al-Ta’dil . Dari ilmu inilah kita bisa mengetahui komentar-komentar para kritikus hadis tentang keadaan setiap perawi, apakah diterima ( maqbul ) atau ditolak ( mardud ) sehingga nantinya bisa ditentukan status dan deraj
semua tentang makalah, ilmu pengetahuan, dan cerita perjalanan